Sosialisasi Peraturan Desa Nomor 09 tentang Rencana Kerja Pemerintah Desa Maccile Kecamatan Lalabata Kabupaten Soppeng TA. 2021 (selasa 08 september 2020) yang buka langsung oleh Kepala Desa Maccile, yang di hadiri oleh P3MD, Anggota BPD, Aparat Desa, Ketua RT/RW, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda dan Masyarakat.

Dalam hal ini Pemerintah Desa menyusun RKP Desa sebagai penjabaran RPJM Desa. RKP Desa disusun oleh Pemerintah Desa sesuai dengan informasi dari pemerintah daerah kabupaten/kota berkaitan dengan pagu indikatif Desa dan rencana kegiatan Pemerintah, pemerintah daerah provinsi, dan pemerintah daerah kabupaten/kota.

Kepala Desa Maccile SUHERMAN dalam sambutannya menegaskan “berharap kepada seluruh peserta undangan yang hadir  menyampaikan kepada segenap maayarakat Desa Maccile tentang Rencana Kerja Pemerintah Desa Tahun Anggaran 2021 mendatang”

A. Agus Topan menambahkan “Bahwa Pemerintah Desa Maccile adalah Desa paling Pertama Di Kabupaten Soppeng yang menetapkan RKPDesa TA. 2021” Saya mengapresisasi kerja keras Tim Penyusun RKPDesa atas prestasi yang telah di capai.

hal itu akan menjadi acuan dalam penyusunan Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) untuk tahun 2021.

Olehnya itu, penyusunan program harus tepat sasaran, mengarah pada kesejahteraan masyarakat. (Admin.mcL)