Sosialisasi tentang Perlindungan Konsumen dengan tema “Pendampingan penyelesaian permasalahan-permasalahan pengaduan konsumen (jumat 11 september 2020) di buka langsung oleh Kepala Dinas PPK dan UKM Kabupaten Soppeng. Dalam sambutannya ” Mengucapkan bayak terima kasih kepada Bapak Kepala Desa manccile dan masyarakat pelaku usaha yang sempat hadir. Semoga kegiatan ini bernilai ibadah di sisi Allah.

Berdasarkan UU No 8 tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen bahwa perlindunguan konsumen merupakan segala upaya yang menjamin kepastian hukum untuk memberi perlindungan kepada konsumen.

Kepala Desa Maccile juga meyampaikan bahwa ” Kegiatan ini merupakan aksi perlindungan konsumen dalam bentuk edukasi publik karena jika konsumennya cerdas dan kritis pada suatu produk tentunya akan mendorong pelaku usaha untuk lebih berdaya saing dan akan terus memperbaiki kualitas barang dan pelayanan.

Semoga dengan kegiatan ini menjadikan konsumen, produsen yang hebat sehingga Desa Maccile pun lebih hebat. (Adm_McL)